Rabu, 09 Februari 2011

Apa yang menghalangimu untuk menikah?

padahal usia sudah kepala 3?

Banyak alasan:
• terlalu muda (padahal usia sudah cukup matang untuk menikah),
• mengejar karier,
• ingin membahagiakan ortu dulu,
• merasa takut dengan berbagai faktor psikologìs, misalnya materi atau ada catatan buruk dalam sejarah hidupnya.

Bila kau mampu, singkirkan semua alasan klise.
Jadilah seorang pemberani yang cerdas, genapkanlah darì setengah din mu.

Materi...
Mungkin jadi alasan paling dominan mengapa orang takut untuk menikah.
Mereka pesimis dengan modal yang ada, dan berfikir "mau dikasih makan apa anak orang nanti".

Kaum wanita pun ada yang berfikir takut nanti hidupnya jadi miskin, lelah mengurus rumah tangga, terbatasi hak-haknya, dll.

Berfikirlah realistis!!!
itu hanya sekedar alasan yang dibisikkan oleh syetan agar laki-laki dan wanita lebih cenderung kepada berbuat kemaksiatan, berzina! daripada menyalurkannya ke jalan yan g halal, yaitu pernikahan.

Jangan takut!!

Apa menikah itu suatu yg memberatkan?

Berikanlah mahar walau hanya dng cincin besi (al-hadist).

Anda takut pernikahan itu akn membuat hidup menjadi sengsara?

”Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (ATH-TAHALAQ:2-3)

Bukankah Alloh telah menjamin rezki buat hamba-hamba-Nya?

Hewan melatapun telah Alloh cukupkan rezkinya, apalagi manusia yg punya akal fikiran.
bertawakallah, terus berusaha menggapai kebahagiaan. menunda2 pernikahan adlh dilarang oleh Rasululloh.

Rosululloh melarang laki2 yg menolak nikah untuk beralih kpd ibadah saja (HR:BUKHORI).

Hai Ali, ada 3 perkara yg jngan kamu tunda2 pelaksanaanya;yaitu sholat bila telah tiba waktunya,jenazah apabila telah siap penguburannya,dan wanita yg bila telah ada laki2 yg sepadan yg meminangnya. (HR. AHMAD)

Wahai segenap pemuda,barang siapa yg telah mampu memikul beban kelurga,hendaklah menikah.sesungguhnya pernikahan itu lebih dpt meredam gejolak mata dan nafsu seksual.dan barangsiapa belum mampu,hendaklah dia berpuasa,karena puasa itu benteng baginya. (HR:BUKHORI).

Berani bukan berartì nekad. keberanian bagi seorang mukmin adalah berdasarkan ilmu dan iman. Bismìllah, niatkan dng bulat azzam mu itu.

Wanita dinikahi krn 4 perkara;hartanya,kehormatannya,kecantikannya,dan agamanya.maka pilihlah agamanya,niscaya itu cukup bagimu (HR:MUSLIM).

JANGAN SALAH PILIH,DAN JNG TAKUT NIKAH!!